Total Tayangan Halaman

Kamis, 01 Desember 2011

In Memorial of Prof. Dr. R. M. Sudikno Mertokusumo, S. H.

kuliah perdana,
sebagai mahasiswa baru 4 tahun yang lalu di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, saya benar-benar tidak tahu apa-apa tentang hukum. sedikit pemahaman yang saya tahu sebagai anak IPA dengan keluarga mayoritas lulusan fakultas hukum, yang saya tahu hanyalah bahwa sumber hukum indonesia adalah KUH Perdata, Pidana, Hukum Acara dalam KUHAP, serta putusan hakim.

saya benar-benar tidak tahu, mengerti, apalagi memahami bahwa dalam hukum terdapat serangkaian azas-azas, teori-teori, bahkan filosofi yang sangat penting dan kenyataan eksis dalam kehidupan sehari-hari kita.

namun sebuah pemahaman, yang sangat besar dan mendalam bagi saya tentang hukum barulah saya dapatkan ketika pertama kali kuliah umum "Pengantar Ilmu Hukum" yang dilaksanakan dua kali saat itu. saya dan teman-teman sangat beruntung karena saat itu berkesempatan untuk diajar secara langsung oleh Guru Besar Fakultas Hukum UGM, yaitu Prof. Dr. Sudikno Mertokusumo, SH..

tadinya yang saya tahu kuliah itu hanya sekedar mencatat dulu apapun yang dosen katakan. tetapi pengertian saya itu tidak terlalu keliru, karena saat ini catatan kuliah umum yang walau hanya 2 kali tersebut terasa begitu berharga untuk saya, karena kandungan di dalamnya yang benar-benar menanamkan dasar-dasar ilmu hukum dalam diri saya pada saat itu.

benar-benar suatu pengalaman yang sangat luar biasa dapat diajar oleh beliau. saya ingat setiap kali beliau turun dari mobil kijang di depan gedung 4 FH UGM, membawa tas kantor, dan masuk ke ruangannya. beliau selalu tersenyum ramah pada siapapun yang sedang duduk di lobi gedung tersebut. sungguh suatu pengalaman dan pelajaran sangat berharga karena pernah diajar oleh beliau.

dengan tidak mengurangi penghargaan untuk beliau, temans masih bisa mendapatkan pelajaran dan pengalaman berharga dari beliau dengan membaca dan mempelajari tulisan-tulisan beliau di blog:

Kuliah Hukum Prof. Dr. Sudikno Mertokusumo 
dan
Artikel Hukum Prof. Dr. Sudikno Mertokusumo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar